Title : PB NU Desak Anggota DPR Tolak RUU HIP!
Link : PB NU Desak Anggota DPR Tolak RUU HIP!
PB NU Desak Anggota DPR Tolak RUU HIP!
PB NU Minta Warga NU di DPR Tolak Pembahasan RUU HIP
PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) mengeluarkan pernyataan resmi menyerukan kepada seluruh warga NU yang duduk di DPR RI untuk menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). PBNU menilai, RUU HIP mengandung sejumlah pasal yang dapat menggerus nilai-nilai dasar Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI.
PBNU menyoroti pasal-pasal krusial dalam RUU HIP, seperti pencantuman Trisila dan Ekasila sebagai sumber hukum negara, serta pengabaian sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Pasal-pasal tersebut dinilai tidak sesuai dengan semangat kebhinekaan dan toleransi yang menjadi landasan Pancasila.
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menegaskan, warga NU harus berdiri tegak mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara. Ia mengingatkan, Pancasila adalah konsensus nasional yang harus dijaga bersama, bukan dijadikan bahan perdebatan atau alat politik praktis.
PB NU Minta Warga NU di DPR Tolak Pembahasan RUU HIP
Kasus Pengkhianatan Bangsa
Warga Nahdlatul Ulama (NU) yang terhormat, rapat paripurna DPR RI baru-baru ini diwarnai dengan perdebatan sengit mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, PB NU dengan tegas meminta seluruh warga NU yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Melanggar Konstitusi
RUU HIP dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 29 UUD 1945 mengamanatkan bahwa negara berdasar pada Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan pada ideologi tertentu. RUU HIP juga mengancam kebebasan beragama dan berkeyakinan, yang merupakan hak asasi manusia yang fundamental.
Menodai Sejarah Bangsa
Selain bertentangan dengan konstitusi, RUU HIP juga menodai sejarah bangsa. Pancasila telah menjadi landasan kokoh bagi bangsa Indonesia selama bertahun-tahun, menyatukan keberagaman suku, agama, dan budaya. RUU HIP justru ingin merevisi dan menggantikan Pancasila, yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Menyakiti Umat Islam
Sebagai organisasi Islam, PB NU sangat prihatin dengan pasal-pasal dalam RUU HIP yang menyinggung umat Islam. Pasal 11 RUU HIP, misalnya, menyebutkan bahwa "negara mempunyai kewajiban untuk melindungi dan menjamin penghormatan terhadap semua orang yang menganut kepercayaan yang ada di wilayah negara". Hal ini dapat diartikan sebagai upaya untuk menyamakan semua agama, padahal Islam adalah agama yang diakui dan dilindungi oleh konstitusi.
Merusak Citra NU
PB NU juga khawatir bahwa pembahasan RUU HIP akan merusak citra NU di mata masyarakat. Warga NU dikenal sebagai kaum moderat yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan. Pembahasan RUU HIP dapat membuat warga NU terkesan mendukung ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut.
Mengundang Konflik Sosial
RUU HIP berpotensi menimbulkan konflik sosial. Pasalnya, banyak pihak yang tidak setuju dengan isi RUU ini. Pembahasan RUU HIP dapat memanaskan suasana dan memicu perpecahan di masyarakat.
Mengabaikan Aspirasi Rakyat
Pembahasan RUU HIP dilakukan tanpa melibatkan masyarakat secara luas. RUU ini disusun secara tergesa-gesa dan tidak mencerminkan aspirasi rakyat Indonesia. PB NU mendesak DPR untuk tidak terburu-buru dalam membahas RUU HIP dan membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi publik.
Pernyataan Sikap
Berdasarkan pertimbangan di atas, PB NU dengan tegas menyatakan sikap sebagai berikut:
- Menolak pembahasan RUU HIP di DPR.
- Mendesak seluruh warga NU yang duduk di DPR untuk menolak RUU HIP.
- Meminta pemerintah untuk menarik RUU HIP dari DPR.
Ajakan kepada Warga NU
PB NU mengajak seluruh warga NU untuk bersatu melawan RUU HIP. Mari kita perjuangkan nilai-nilai Pancasila yang telah menjadi pedoman hidup kita selama ini. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dengan menolak segala bentuk upaya untuk memecah belah kita.
Kesimpulan
RUU HIP merupakan rancangan undang-undang yang berbahaya dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila serta konstitusi. Pembahasan RUU HIP dapat merusak persatuan bangsa, menodai sejarah bangsa, dan menyakiti umat Islam. PB NU dengan tegas menolak pembahasan RUU HIP dan meminta warga NU di DPR untuk menolaknya.
FAQ
- Mengapa PB NU menolak RUU HIP? Karena RUU HIP bertentangan dengan konstitusi, menodai sejarah bangsa, menyakiti umat Islam, merusak citra NU, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
- Apa saja pasal dalam RUU HIP yang menyinggung umat Islam? Pasal 11 RUU HIP, yang menyebutkan bahwa negara mempunyai kewajiban untuk melindungi dan menjamin penghormatan terhadap semua orang yang menganut kepercayaan yang ada di wilayah negara.
- Bagaimana PB NU meminta warga NU di DPR menyikapi RUU HIP? PB NU meminta seluruh warga NU yang duduk di DPR untuk menolak RUU HIP.
- Apa yang harus dilakukan warga NU untuk melawan RUU HIP? Bersatu, memperjuangkan nilai-nilai Pancasila, dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
- Apa dampak yang akan terjadi jika RUU HIP disahkan? Dapat merusak persatuan bangsa, menodai sejarah bangsa, dan menyakiti umat Islam.
Thus this article PB NU Desak Anggota DPR Tolak RUU HIP!
You are now reading the article PB NU Desak Anggota DPR Tolak RUU HIP! with the link address https://sketsagaib.blogspot.com/2024/02/pb-nu-desak-anggota-dpr-tolak-ruu-hip.html