Title : Terkuak! Inilah Batas Aurat yang Menggoda Iman Para Lelaki
Link : Terkuak! Inilah Batas Aurat yang Menggoda Iman Para Lelaki
Terkuak! Inilah Batas Aurat yang Menggoda Iman Para Lelaki
Wanita adalah tiang negara, jika baik wanitanya, maka baiklah negaranya. Begitulah pepatah yang sering kita dengar, dan memang betul adanya. Wanita memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat. Mereka adalah pendidik pertama bagi anak-anaknya, menjadi istri yang baik bagi suaminya, serta menjadi ibu rumah tangga yang handal.
Oleh karena itu, menjaga aurat bagi wanita merupakan suatu kewajiban. Batas aurat bagi wanita menurut para fuqaha adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini didasarkan pada firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 31 yang artinya:
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang yang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Dari ayat tersebut, dapat kita pahami bahwa batas aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan kedua telapak tangan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kehormatan dan kesopanan wanita serta agar mereka tidak menjadi objek pelecehan seksual.
Dengan mengetahui batas aurat perempuan menurut para fuqaha, kita dapat menjaga diri kita dari perbuatan yang melanggar hukum Allah SWT serta terhindar dari pelecehan seksual.
Batas Aurat Perempuan Menurut Para Fuqaha
Pendahuluan
Aurat adalah bagian tubuh yang wajib ditutupi dalam ajaran Islam. Bagi perempuan, batas aurat menjadi perhatian penting seiring dengan tuntutan syariat dan dinamika sosial yang berkembang. Artikel ini akan mengulas batas aurat perempuan menurut pandangan para fuqaha, yang diharapkan dapat memberikan pemahaman komprehensif mengenai topik tersebut.
Batas Aurat Wajah dan Kepala
Menurut jumhur fuqaha, wajah dan kepala bukanlah aurat bagi perempuan. Pendapat ini berdasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah ra.: "Tidak ada hijab bagi perempuan pada muka dan tangannya." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Batas Aurat di Luar Wajah dan Kepala
Selain wajah dan kepala, seluruh bagian tubuh perempuan merupakan aurat yang harus ditutupi. Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 31: "…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya."
Perbedaan Pendapat tentang Batas Aurat di Bawah Mata Kaki
Terdapat perbedaan pendapat di antara para fuqaha mengenai batas aurat di bawah mata kaki. Mayoritas fuqaha berpendapat bahwa batas aurat berhenti di mata kaki. Sementara itu, sebagian fuqaha berpendapat batas aurat sampai di pertengahan betis atau bahkan sampai di bawah betis.
Pendapat Mayoritas Fuqaha
Menurut mayoritas fuqaha, seperti Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafi'i, dan Imam Hanbali, batas aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuh kecuali wajah dan tangan. Hal ini berdasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Aisyah ra.: "…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya." (HR. Abu Daud dan Tirmidzi)
Pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa batas aurat perempuan adalah seluruh bagian tubuh termasuk wajah dan tangan. Menurut beliau, menutup wajah dan tangan merupakan bentuk kehormatan dan menjaga diri dari fitnah.
Pendapat Ulama Kontemporer
Beberapa ulama kontemporer, seperti Dr. Yusuf Al-Qardhawi, berpendapat bahwa batas aurat perempuan dapat berubah sesuai dengan perubahan zaman dan tempat. Namun, mereka menegaskan bahwa wajah dan tangan tetap merupakan bagian dari aurat yang harus ditutupi.
Hikmah di Balik Penutupan Aurat
Penutupan aurat bagi perempuan memiliki beberapa hikmah, di antaranya:
- Menjaga kehormatan dan kemuliaan perempuan.
- Melindungi perempuan dari gangguan atau pelecehan seksual.
- Menjaga kesehatan dan kebersihan perempuan.
- Menciptakan ketenangan dan ketertiban sosial.
Kewajiban Menjaga Aurat
Menjaga aurat adalah kewajiban setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Hal ini merupakan bagian dari keimanan dan ketaatan kepada Allah SWT. Menjaga aurat bukan hanya untuk melindungi diri dari dosa, tetapi juga untuk menjaga keharmonisan dan kedamaian dalam masyarakat.
Kesimpulan
Batas aurat perempuan menurut para fuqaha terdapat perbedaan pendapat, namun mayoritas fuqaha berpendapat bahwa batas aurat berhenti di mata kaki. Penutupan aurat menjadi kewajiban bagi perempuan untuk menjaga kehormatan, kesehatan, dan kesuciannya.
FAQ
- Apakah wajah dan tangan termasuk aurat perempuan?
Menurut jumhur fuqaha, wajah dan tangan bukanlah aurat bagi perempuan.
- Bagaimana batas aurat di bawah mata kaki?
Mayoritas fuqaha berpendapat batas aurat berhenti di mata kaki, sementara sebagian fuqaha berpendapat sampai di betis.
- Apakah batas aurat perempuan dapat berubah sesuai zaman?
Menurut sebagian ulama kontemporer, batas aurat dapat berubah sesuai zaman dan tempat, namun wajah dan tangan tetap menjadi bagian aurat.
- Apa hikmah di balik penutupan aurat perempuan?
Menjaga kehormatan, melindungi dari gangguan, menjaga kesehatan, dan menciptakan ketenangan sosial.
- Bagaimana cara menjaga aurat dengan baik?
.Memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan tangan, serta menghindari sikap dan perilaku yang dapat mengundang fitnah.
Thus this article Terkuak! Inilah Batas Aurat yang Menggoda Iman Para Lelaki
You are now reading the article Terkuak! Inilah Batas Aurat yang Menggoda Iman Para Lelaki with the link address https://sketsagaib.blogspot.com/2024/02/terkuak-inilah-batas-aurat-yang.html