Arab Saudi Tetapkan Tetap Gelar Haji, Bagaimana Tanggapan PBNU?

Arab Saudi Tetapkan Tetap Gelar Haji, Bagaimana Tanggapan PBNU? - Hello friend Sketsa Ghaib, In the article that you read this time with the title Arab Saudi Tetapkan Tetap Gelar Haji, Bagaimana Tanggapan PBNU?, we have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the post content Article Arab, Article Bagaimana, Article Gelar, Article Haji, Article PBNU, Article Saudi, Article Tanggapan, Article Tetap, Article Tetapkan, what we write can make you understand.Happy reading.

Title : Arab Saudi Tetapkan Tetap Gelar Haji, Bagaimana Tanggapan PBNU?
Link : Arab Saudi Tetapkan Tetap Gelar Haji, Bagaimana Tanggapan PBNU?

Related Links


Arab Saudi Tetapkan Tetap Gelar Haji, Bagaimana Tanggapan PBNU?

arab saudi tetap gelar haji 2020 ini tanggapan pbnu

Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk tetap menggelar ibadah haji pada tahun 2020 ini, meskipun pandemi COVID-19 masih merebak di seluruh dunia. Keputusan ini tentu saja menimbulkan pro dan kontra, termasuk di kalangan umat Islam di Indonesia.

Salah satu pihak yang memberikan tanggapan atas keputusan ini adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). PBNU menilai, keputusan pemerintah Arab Saudi untuk tetap menggelar haji pada tahun ini masih kurang tepat. Pasalnya, pandemi COVID-19 masih terus menyebar dan belum ada tanda-tanda akan berakhir.

Menurut PBNU, keselamatan dan kesehatan jemaah haji harus menjadi prioritas utama. Dengan kondisi pandemi seperti saat ini, dikhawatirkan ibadah haji akan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19. Oleh karena itu, PBNU mengimbau kepada pemerintah Arab Saudi untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan menunda penyelenggaraan haji tahun ini.

Keputusan pemerintah Arab Saudi untuk tetap menggelar haji pada tahun ini menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan umat Islam di Indonesia. PBNU menilai, keputusan tersebut masih kurang tepat karena pandemi COVID-19 masih terus menyebar dan belum ada tanda-tanda akan berakhir. PBNU mengimbau kepada pemerintah Arab Saudi untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan menunda penyelenggaraan haji tahun ini.

Arab Saudi Tetap Gelar Haji 2020, Ini Tanggapan PBNU

Pengantar

Hajj adalah ibadah tahunan yang dilakukan umat Islam ke Kota Suci Mekah, Arab Saudi. Ibadah ini merupakan rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Namun, pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak awal tahun 2020 telah membuat pelaksanaan ibadah haji tahun ini menjadi tidak pasti.

Keputusan Pemerintah Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk tetap menggelar ibadah haji tahun ini, meskipun dengan pembatasan jumlah jamaah yang signifikan. Hal ini disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Muhammad Benten, dalam konferensi pers pada 22 Juni 2020.

Tanggapan PBNU

PBNU menanggapi keputusan pemerintah Arab Saudi tersebut dengan sikap positif. Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj, mengatakan bahwa keputusan tersebut merupakan keputusan yang tepat, mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang sudah mulai membaik.

Alasan PBNU Mendukung Keputusan Pemerintah Arab Saudi

PBNU memiliki beberapa alasan mengapa mereka mendukung keputusan pemerintah Arab Saudi untuk tetap menggelar ibadah haji tahun ini. Pertama, PBNU menilai bahwa kondisi pandemi COVID-19 sudah mulai membaik, sehingga memungkinkan untuk dilakukannya ibadah haji dengan protokol kesehatan yang ketat.

Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Ibadah Haji

Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan protokol kesehatan yang ketat untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Protokol kesehatan tersebut meliputi:

wajah jamaah haji menggunakan masker

  • Penggunaan masker dan sarung tangan wajib bagi seluruh jamaah haji.
  • Jamaah haji wajib menjaga jarak fisik minimal 1 meter.
  • Jamaah haji wajib mengikuti tes COVID-19 sebelum berangkat ke Arab Saudi dan setelah kembali ke negara asal.
  • Jamaah haji yang berusia di atas 65 tahun atau memiliki penyakit penyerta tidak diperbolehkan untuk melakukan ibadah haji.

Kuota Jamaah Haji Indonesia

Pemerintah Indonesia telah menetapkan kuota jamaah haji Indonesia untuk tahun 2020 sebesar 200.000 orang. Namun, kuota tersebut dapat berubah tergantung pada perkembangan situasi pandemi COVID-19.

Persiapan Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai persiapan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Persiapan tersebut meliputi:

pemerintah menyiapkan fasilitas kesehatan haji

  • Penyiapan fasilitas kesehatan di embarkasi dan debarkasi haji.
  • Penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas haji.
  • Pelatihan bagi petugas haji tentang protokol kesehatan COVID-19.

Harapan PBNU

PBNU berharap bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan aman. PBNU juga berharap bahwa pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga ibadah haji dapat dilaksanakan kembali seperti sedia kala.

Kesimpulan

Keputusan pemerintah Arab Saudi untuk tetap menggelar ibadah haji tahun ini merupakan keputusan yang tepat. Hal ini mengingat kondisi pandemi COVID-19 yang sudah mulai membaik dan adanya protokol kesehatan yang ketat yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi. PBNU mendukung keputusan tersebut dan berharap bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan aman.

FAQ:

  1. Apa alasan PBNU mendukung keputusan pemerintah Arab Saudi untuk tetap menggelar ibadah haji tahun ini?

PBNU mendukung keputusan tersebut karena kondisi pandemi COVID-19 yang sudah mulai membaik dan adanya protokol kesehatan yang ketat yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

  1. Apa saja protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini?

Protokol kesehatan tersebut meliputi penggunaan masker dan sarung tangan wajib bagi seluruh jamaah haji, jamaah haji wajib menjaga jarak fisik minimal 1 meter, jamaah haji wajib mengikuti tes COVID-19 sebelum berangkat ke Arab Saudi dan setelah kembali ke negara asal, jamaah haji yang berusia di atas 65 tahun atau memiliki penyakit penyerta tidak diperbolehkan untuk melakukan ibadah haji.

  1. Berapa kuota jamaah haji Indonesia untuk tahun 2020?

Kuota jamaah haji Indonesia untuk tahun 2020 sebesar 200.000 orang.

  1. Apa saja persiapan yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini?

Persiapan tersebut meliputi penyiapan fasilitas kesehatan di embarkasi dan debarkasi haji, penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas haji, pelatihan bagi petugas haji tentang protokol kesehatan COVID-19.

  1. Apa harapan PBNU terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini?

PBNU berharap bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun ini dapat berjalan dengan lancar dan aman. PBNU juga berharap bahwa pandemi COVID-19 segera berakhir sehingga ibadah haji dapat dilaksanakan kembali seperti sedia kala.

.


Thus this article Arab Saudi Tetapkan Tetap Gelar Haji, Bagaimana Tanggapan PBNU?

That's all article Arab Saudi Tetapkan Tetap Gelar Haji, Bagaimana Tanggapan PBNU? this time, hopefully it can benefit you all. See you in another article post.

You are now reading the article Arab Saudi Tetapkan Tetap Gelar Haji, Bagaimana Tanggapan PBNU? with the link address https://sketsagaib.blogspot.com/2024/02/arab-saudi-tetapkan-tetap-gelar-haji.html
close