Title : Rektor UIN Makassar Murka, Spanduk Sayap HTI Bercokol di Kampus
Link : Rektor UIN Makassar Murka, Spanduk Sayap HTI Bercokol di Kampus
Rektor UIN Makassar Murka, Spanduk Sayap HTI Bercokol di Kampus
- Rektor UIN Makassar Geram Adanya Spanduk Sayap HTI di Kampus
- Beredarnya spanduk sayap HTI di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar membuat geram sang Rektor, Prof Hamdan Juhannis. Ia mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
- Rektor UIN Makassar, Prof Hamdan Juhannis, mengecam keras beredarnya spanduk sayap HTI di lingkungan kampus. Ia menilai tindakan tersebut telah mencederai nilai-nilai kebangsaan dan Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia.
- Prof Hamdan Juhannis meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kampus.
Rektor UIN Makassar Murka Temukan Spanduk Sayap HTI di Kampus
Emosi Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof. Hamka, meluap. Pasalnya, ditemukan spanduk bertuliskan "Sayap HTI" terpasang di area kampus.
Tindakan Tegas
Mendapati hal ini, Hamka mengutuk keras keberadaan spanduk tersebut. Ia menegaskan bahwa kampus UIN Makassar tidak boleh dijadikan tempat penyebaran ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan NKRI.
Permintaan Tindakan Lanjutan
Rektor Hamka langsung memerintahkan jajarannya untuk segera mencopot spanduk tersebut. Selain itu, ia juga meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab.
Celaka Mereka yang Menanamkan Paham Radikal
Hamka tidak segan-segan menyebut para penyebar paham radikal di kampus sebagai "penjahat" yang ingin merusak generasi muda. Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi mereka di UIN Makassar.
Keprihatinan dan Kutukan
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UIN Makassar, Prof. Aisyah Kara, turut mengecam keras pemasangan spanduk "Sayap HTI". Ia menilai bahwa tindakan tersebut sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi.
Tanggung Jawab Bersama
Baik Rektor Hamka maupun Wakil Rektor Aisyah Kara menegaskan bahwa tanggung jawab untuk menjaga kampus dari paham radikal tidak hanya berada di pundak pimpinan. Mahasiswa, dosen, dan seluruh civitas akademika harus berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan kondusif.
Larangan Keras
Rektor Hamka secara tegas melarang pemasangan spanduk atau simbol-simbol yang bermuatan ideologi radikal di kampus UIN Makassar. Ia juga mengimbau seluruh mahasiswa untuk tidak bergabung dengan organisasi atau kelompok yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan NKRI.
Penguatan Pendidikan Karakter
Selain menindak tegas pelaku, UIN Makassar juga akan memperkuat pendidikan karakter bagi mahasiswa. Hal ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan cinta tanah air sejak dini.
Peran Penting Dosen
Dosen memiliki peran penting dalam mengedukasi mahasiswa tentang bahaya paham radikal. Mereka harus mengajarkan nilai-nilai luhur Pancasila dan mendorong mahasiswa untuk selalu berpikir kritis dan objektif.
Kerja Sama dengan Pihak Luar
UIN Makassar juga akan menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga terkait, seperti BNPT dan Densus 88, untuk mencegah masuknya paham radikal ke dalam kampus.
Pengawasan Ketat
Universitas akan memperketat pengawasan di area kampus, terutama di titik-titik yang rawan dijadikan tempat pemasangan spanduk atau simbol-simbol radikal.
Kesimpulan
Pemasangan spanduk "Sayap HTI" di kampus UIN Makassar merupakan tindakan tercela yang merusak nilai-nilai luhur Pancasila dan NKRI. Rektor dan jajarannya telah mengambil tindakan tegas untuk mencopot spanduk tersebut dan mengusut tuntas pelakunya. Seluruh civitas akademika memiliki tanggung jawab untuk menjaga kampus dari paham radikal dan menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan kondusif.
FAQ
1. Apa yang dimaksud dengan Sayap HTI? Sayap HTI adalah kelompok yang berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sebuah organisasi terlarang di Indonesia karena dianggap menyebarkan paham radikalisme.
2. Apa tindakan yang diambil Rektor UIN Makassar? Rektor UIN Makassar telah memerintahkan pencopotan spanduk "Sayap HTI", meminta pihak berwajib mengusut kasus ini, dan melarang pemasangan spanduk atau simbol-simbol radikal di kampus.
3. Bagaimana peran mahasiswa dalam mencegah paham radikal di kampus? Mahasiswa harus tidak bergabung dengan organisasi atau kelompok radikal, berpikir kritis dan objektif, serta berperan aktif dalam menjaga kampus dari paham radikal.
4. Apa yang dilakukan UIN Makassar untuk memperkuat pendidikan karakter? UIN Makassar akan meningkatkan pendidikan karakter bagi mahasiswa, menanamkan nilai-nilai kebangsaan, toleransi, dan cinta tanah air sejak dini.
5. Bagaimana kerja sama UIN Makassar dengan pihak luar? UIN Makassar akan bekerja sama dengan BNPT dan Densus 88 untuk mencegah masuknya paham radikal ke dalam kampus dan meningkatkan pengawasan di area kampus.
.Thus this article Rektor UIN Makassar Murka, Spanduk Sayap HTI Bercokol di Kampus
You are now reading the article Rektor UIN Makassar Murka, Spanduk Sayap HTI Bercokol di Kampus with the link address https://sketsagaib.blogspot.com/2024/02/rektor-uin-makassar-murka-spanduk-sayap.html