Salahkah Berhubungan Intim saat Puasa Ramadhan?

Salahkah Berhubungan Intim saat Puasa Ramadhan? - Hello friend Sketsa Ghaib, In the article that you read this time with the title Salahkah Berhubungan Intim saat Puasa Ramadhan?, we have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the post content Article Berhubungan, Article Intim, Article Puasa, Article Ramadhan, Article Saat, Article Salahkah, what we write can make you understand.Happy reading.

Title : Salahkah Berhubungan Intim saat Puasa Ramadhan?
Link : Salahkah Berhubungan Intim saat Puasa Ramadhan?

Related Links


Salahkah Berhubungan Intim saat Puasa Ramadhan?

qadha puasa ramadhan batal sebab berhubungan intim adakah kafaratnya

Qadha Puasa Ramadhan Batal Sebab Berhubungan Intim, Adakah Kafaranya?

Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa hukumnya jika puasa Ramadhan batal karena berhubungan intim? Apakah ada kifarat yang harus dibayarkan? Jika ya, berapa besarnya? Pertanyaan-pertanyaan ini wajar timbul, terutama bagi umat Islam yang tidak sengaja membatalkan puasanya.

Hubungan Intim saat Puasa Ramadhan: Apa Hukumnya?

Dalam Islam, berhubungan intim saat puasa Ramadhan hukumnya haram. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi:

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنْ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۚ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَعْتَدُوهَا ۚ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Artinya: "Dan makan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam karena cahaya fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa hingga malam. Dan janganlah kamu campuri mereka (istri-istri kamu) sedang kamu beri'tikaf di dalam masjid-masjid. Itulah hukum-hukum dari Allah, Maka janganlah kamu melanggarnya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."

Berdasarkan ayat tersebut, jelas bahwa berhubungan intim saat puasa Ramadhan hukumnya haram dan dapat membatalkan puasa.

Jika Puasa Batal karena Berhubungan Intim, Apakah Ada Kafaranya?

Jika puasa Ramadhan batal karena berhubungan intim, maka wajib bagi orang tersebut untuk membayar kafarat. Kafarat yang dimaksud adalah memerdekakan seorang budak. Namun, jika tidak memiliki kemampuan untuk memerdekakan budak, maka bisa diganti dengan berpuasa selama 60 hari berturut-turut.

Bagaimana Cara Mengganti Puasa yang Batal karena Berhubungan Intim?

Jika tidak mampu membayar kafarat, maka bisa mengganti puasa yang batal dengan berpuasa selama 60 hari berturut-turut. Puasa ini harus dilakukan di luar bulan Ramadhan. Misalnya, jika puasa Ramadhan batal pada tanggal 10 Ramadhan, maka pengganti puasanya bisa dilakukan mulai tanggal 11 Syawal hingga 9 Dzulhijjah.

Demikian penjelasan mengenai hukum berhubungan intim saat puasa Ramadhan, serta kafarat yang harus dibayarkan jika puasa batal karena berhubungan intim. Semoga bermanfaat.

Qadha Puasa Ramadhan Batal Sebab Berhubungan Intim - Adakah Kafaratnya?

Qadha Puasa Ramadhan Batal Sebab Berhubungan Intim Adakah Kafaratnya

Puasa Ramadhan adalah salah satu kewajiban yang harus dijalankan umat Islam di seluruh dunia. Namun, terkadang ada hal-hal yang tidak terduga yang menyebabkan seseorang tidak dapat melaksanakan puasanya. Salah satunya adalah berhubungan intim.

Jika seseorang berhubungan intim saat sedang berpuasa, maka puasanya dianggap batal. Namun, bagaimana jika hubungan intim itu terjadi di luar kendali atau tidak disengaja? Apakah masih ada kafarat yang harus dibayarkan?

Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang hukum berhubungan intim saat berpuasa, serta bagaimana cara menebus dosa jika seseorang tidak sengaja membatalkan puasanya.

Hukum Berhubungan Intim saat Berpuasa

Menurut ajaran Islam, berhubungan intim saat berpuasa adalah perbuatan yang haram dan dapat membatalkan puasa. Hal ini sebagaimana yang tercantum dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 187:

"Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan istri-istri kamu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, karena itu Dia mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang benderang fajar."

Dari ayat tersebut, dapat dipahami bahwa berhubungan intim saat berpuasa adalah perbuatan yang dilarang dan dapat membatalkan puasa. Hal ini dikarenakan berhubungan intim merupakan aktivitas yang dapat membangkitkan syahwat dan keinginan seksual, yang dapat mengganggu kekhusyukan dalam berpuasa.

Bagaimana Jika Berhubungan Intim Saat Berpuasa Tidak Disengaja?

Namun, bagaimana jika seseorang berhubungan intim saat berpuasa tidak disengaja atau di luar kendalinya? Misalnya, karena lupa atau karena dipaksa oleh orang lain?

Dalam kondisi seperti ini, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak ada dosa yang harus dibayarkan. Hal ini dikarenakan seseorang yang berhubungan intim saat berpuasa tidak disengaja tidak dianggap sebagai orang yang sengaja membatalkan puasanya.

Namun, ada juga beberapa ulama yang berpendapat bahwa seseorang yang berhubungan intim saat berpuasa tidak disengaja tetap harus membayar kafarat. Namun, kafarat yang harus dibayarkan tidak sama dengan kafarat yang harus dibayarkan oleh orang yang sengaja membatalkan puasanya.

Kafarat Jika Berhubungan Intim Saat Berpuasa Tidak Disengaja

Jika seseorang berhubungan intim saat berpuasa tidak disengaja, maka kafarat yang harus dibayarkan adalah:

  • Membebaskan seorang budak.
  • Jika tidak mampu membebaskan seorang budak, maka harus berpuasa selama 60 hari berturut-turut.
  • Jika tidak mampu berpuasa selama 60 hari berturut-turut, maka harus memberi makan 60 orang miskin.

Pilihan mana yang harus diambil tergantung pada kemampuan dan kondisi keuangan seseorang.

Cara Menebus Dosa Jika Tidak Sengaja Membatalkan Puasa

Selain membayar kafarat, seseorang yang tidak sengaja membatalkan puasanya juga dianjurkan untuk melakukan beberapa hal berikut:

  • Bertaubat kepada Allah SWT atas kesalahan yang telah dilakukan.
  • Memperbanyak ibadah, seperti shalat, zikir, dan membaca Al-Qur'an.
  • Bersedekah kepada orang-orang yang membutuhkan.
  • Meminta maaf kepada keluarga dan teman-teman yang telah dirugikan akibat kesalahannya.

Dengan melakukan hal-hal tersebut, diharapkan seseorang yang tidak sengaja membatalkan puasanya dapat kembali diterima oleh Allah SWT dan terhindar dari siksa-Nya.

Kesimpulan

Berhubungan intim saat berpuasa adalah perbuatan yang haram dan dapat membatalkan puasa. Namun, jika hubungan intim itu terjadi di luar kendali atau tidak disengaja, maka tidak ada dosa yang harus dibayarkan. Namun, dianjurkan untuk membayar kafarat dan melakukan beberapa hal untuk menebus dosa yang telah dilakukan.

FAQ

1. Apakah hukum berhubungan intim saat berpuasa?

Hukum berhubungan intim saat berpuasa adalah haram dan dapat membatalkan puasa.

2. Bagaimana jika berhubungan intim saat berpuasa tidak disengaja?

Jika berhubungan intim saat berpuasa tidak disengaja, maka tidak ada dosa yang harus dibayarkan. Namun, dianjurkan untuk membayar kafarat dan melakukan beberapa hal untuk menebus dosa yang telah dilakukan.

3. Apa kafarat jika berhubungan intim saat berpuasa tidak disengaja?

Kafarat jika berhubungan intim saat berpuasa tidak disengaja adalah membebaskan seorang budak, berpuasa selama 60 hari berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin.

4. Bagaimana cara menebus dosa jika tidak sengaja membatalkan puasa?

Cara menebus dosa jika tidak sengaja membatalkan puasa adalah bertaubat kepada Allah SWT, memperbanyak ibadah, bersedekah, dan meminta maaf kepada keluarga dan teman-teman yang telah dirugikan.

5. Apa saja yang harus dilakukan untuk menghindari hubungan intim saat berpuasa?

Untuk menghindari hubungan intim saat berpuasa, seseorang dapat melakukan beberapa hal berikut:

  • Menjaga pandangan dan pikiran dari hal-hal yang dapat membangkitkan syahwat.
  • Menjauhi tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan maksiat.
  • Memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
  • Meminta bantuan keluarga dan teman-teman untuk saling mengingatkan.
Video Kocak, Hukum Berhubungan Intim Saat Istri Ganti Puasa Ramadhan