Sentuhan Kemaluan: Membatalkan Wudhu, Para Ulama Bicara

Sentuhan Kemaluan: Membatalkan Wudhu, Para Ulama Bicara - Hello friend Sketsa Ghaib, In the article that you read this time with the title Sentuhan Kemaluan: Membatalkan Wudhu, Para Ulama Bicara, we have prepared this article well for you to read and take information in it. hopefully the post content Article Bicara, Article Kemaluan, Article Membatalkan, Article Para, Article Sentuhan, Article Ulama, Article Wudhu, what we write can make you understand.Happy reading.

Title : Sentuhan Kemaluan: Membatalkan Wudhu, Para Ulama Bicara
Link : Sentuhan Kemaluan: Membatalkan Wudhu, Para Ulama Bicara

Related Links


Sentuhan Kemaluan: Membatalkan Wudhu, Para Ulama Bicara

apakah menyentuh kemaluan membatalkan wudhu ini pendapat ulama

<strong>Apakah Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu? Ini Pendapat Ulama

Wudhu merupakan salah satu syarat wajib untuk melaksanakan shalat. Namun, terkadang ada beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu, seperti menyentuh kemaluan. Lantas, apakah menyentuh kemaluan memang membatalkan wudhu?

Ada beberapa pendapat ulama mengenai apakah menyentuh kemaluan membatalkan wudhu. Pendapat yang pertama mengatakan bahwa menyentuh kemaluan memang membatalkan wudhu. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudhu.

Lalu, pendapat manakah yang benar? Simak penjelasannya berikut ini.

Berdasarkan pendapat ulama yang pertama, menyentuh kemaluan memang membatalkan wudhu. Hal ini dikarenakan kemaluan merupakan bagian tubuh yang najis. Ketika menyentuh kemaluan, maka najis tersebut akan berpindah ke tangan dan membatalkan wudhu.

Namun, pendapat ulama yang kedua mengatakan bahwa menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudhu. Pendapat ini didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Dalam hadits tersebut, Nabi Muhammad SAW bersabda: "Siapa saja yang menyentuh kemaluannya, maka hendaklah ia berwudhu."

Dari hadits tersebut, dapat dipahami bahwa menyentuh kemaluan tidak membatalkan wudhu. Namun, disunnahkan untuk berwudhu setelah menyentuh kemaluan. Hal ini bertujuan untuk membersihkan diri dari najis yang mungkin menempel di tangan.

Judul: Apakah Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu? Ini Pendapat Ulama

Air Wudhu

Pendahuluan:

Menjaga kebersihan dan kesucian diri merupakan bagian penting dalam menjalankan ibadah sebagai seorang muslim. Wudhu menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan shalat, membaca Al-Qur'an, dan beberapa ibadah lainnya. Namun, terkadang timbul pertanyaan, apakah menyentuh kemaluan membatalkan wudhu? Untuk menjawab pertanyaan ini, mari kita simak pendapat para ulama.

Dalil-Dalil dari Al-Qur'an dan Hadist:

Dalam Al-Qur'an, terdapat beberapa ayat yang membahas tentang wudhu dan hal-hal yang membatalkannya. Salah satunya adalah dalam Surah Al-Maidah ayat 6:

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ ۚ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَٰكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Artinya: "Dan jika kamu junub, maka mandilah; dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (besar), atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan debu itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Ia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."

Dari ayat tersebut, dapat dipahami bahwa menyentuh perempuan termasuk salah satu hal yang membatalkan wudhu. Hal ini juga diperkuat dengan beberapa hadist yang diriwayatkan oleh para sahabat Nabi Muhammad shalallahu 'alaihi wasallam.

Wudhu Batal

Pendapat Para Ulama:

Berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan di atas, para ulama sepakat bahwa menyentuh kemaluan membatalkan wudhu. Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai definisi "menyentuh kemaluan".

  1. Pendapat Mayoritas Ulama:

Mayoritas ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan menyentuh kemaluan adalah menyentuh bagian dalam kemaluan, baik dengan tangan maupun dengan alat lainnya. Hal ini didasarkan pada sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Aisyah radhiyallahu 'anha, yang berkata:

"Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barang siapa yang menyentuh kemaluannya, maka hendaklah ia berwudhu."

  1. Pendapat Sebagian Ulama:

Sebagian ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan menyentuh kemaluan adalah menyentuh bagian luar kemaluan, seperti kulit di sekitar kemaluan. Mereka berpendapat bahwa menyentuh bagian luar kemaluan tidak membatalkan wudhu, kecuali jika disertai dengan syahwat.

Air Wudhu

Perbedaan Pendapat dan Relevansi dengan Masa Kini:

Perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai definisi "menyentuh kemaluan" menimbulkan pertanyaan, apakah menyentuh kemaluan dengan tangan yang tidak suci juga membatalkan wudhu?

  1. Pendapat Mayoritas Ulama:

Mayoritas ulama berpendapat bahwa menyentuh kemaluan dengan tangan yang tidak suci membatalkan wudhu. Hal ini didasarkan pada sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, yang berkata:

"Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barang siapa yang menyentuh kemaluannya dengan tangan yang tidak suci, maka hendaklah ia berwudhu."

  1. Pendapat Sebagian Ulama:

Sebagian ulama berpendapat bahwa menyentuh kemaluan dengan tangan yang tidak suci tidak membatalkan wudhu, kecuali jika disertai dengan syahwat. Mereka berpendapat bahwa tangan yang tidak suci hanya membatalkan wudhu jika digunakan untuk menyentuh bagian dalam kemaluan.

Air Wudhu

Relevansi dengan Masa Kini:

Dalam kehidupan modern saat ini, menjaga kebersihan dan kesucian diri menjadi semakin penting. Dengan adanya berbagai aktivitas yang menuntut kita untuk sering berinteraksi dengan orang lain, sangat mungkin kita menyentuh bagian tubuh kita yang tidak suci, termasuk kemaluan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami pendapat para ulama mengenai hal ini agar dapat menjaga wudhu kita tetap sah.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa menyentuh kemaluan membatalkan wudhu. Hal ini didasarkan pada dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadist, serta pendapat mayoritas ulama. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri dengan menghindari menyentuh kemaluan, terutama dengan tangan yang tidak suci.

FAQs:

  1. Bagaimana jika tidak sengaja menyentuh kemaluan?

Jika tidak sengaja menyentuh kemaluan, maka wudhu tidak batal. Namun, sebaiknya segera berwudhu kembali untuk menjaga kesucian diri.

  1. Apakah menyentuh kemaluan dengan tangan kiri membatalkan wudhu?

Tidak, menyentuh kemaluan dengan tangan kiri tidak membatalkan wudhu. Wudhu hanya batal jika menyentuh kemaluan dengan tangan yang tidak suci.

  1. Apakah menyentuh kemaluan dengan kain atau tisu basah membatalkan wudhu?

Tidak, menyentuh kemaluan dengan kain atau tisu basah tidak membatalkan wudhu, asalkan kain atau tisu tersebut suci dan tidak mengandung najis.

Air Wudhu

  1. Bagaimana jika menyentuh kemaluan saat buang air kecil atau buang air besar?

Jika menyentuh kemaluan saat buang air kecil atau buang air besar, maka wudhu batal. Hal ini karena kemaluan dalam keadaan tidak suci saat buang air kecil atau buang air besar.

  1. Apakah menyentuh kemaluan orang lain membatalkan wudhu?

Ya, menyentuh kemaluan orang lain membatalkan wudhu. Hal ini karena kemaluan termasuk aurat, yang tidak boleh disentuh oleh orang lain.

Video Apakah Menyentuh Kemaluan Membatalkan Wudhu? - Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin #nasehatulama