Title : Shalat Singkat dan Sempurna di Perjalanan, Bolehkah?
Link : Shalat Singkat dan Sempurna di Perjalanan, Bolehkah?
Shalat Singkat dan Sempurna di Perjalanan, Bolehkah?
Shalat Bagi Orang Musafir: Diqashar atau Tidak?
Sebagai seorang muslim, perjalanan jauh seringkali menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan ibadah shalat. Pertanyaan besar yang muncul adalah, apakah salat bagi orang musafir boleh diqashar? Yuk, kita bahas tuntas di sini.
Memperhatikan jarak dan waktu perjalanan, melaksanakan shalat seperti biasa terkadang menjadi hal yang sulit. Persiapan yang kurang matang dan kondisi fisik yang lelah bisa membuat ibadah terasa memberatkan. Nah, di sinilah keringanan yang diberikan Islam untuk para musafir hadir.
Bolehkah Shalat Diqashar bagi Musafir?
Dalam ajaran Islam, shalat bagi orang musafir diperbolehkan untuk diqashar. Hal ini dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW, "Qasharlah shalat menjadi dua rakaat, kecuali shalat Maghrib." (HR. Bukhari dan Muslim). Dari hadis tersebut, dapat kita pahami bahwa shalat bagi musafir boleh diqashar menjadi dua rakaat, kecuali shalat Maghrib yang tetap dilaksanakan tiga rakaat.
Keringanan qashar ini diberikan sebagai bentuk kemudahan bagi para musafir yang menghadapi kesulitan dalam menjalankan shalat. Dengan mengqashar, beban perjalanan tidak menjadi penghalang bagi mereka untuk tetap melaksanakan ibadah wajib tersebut. Namun, perlu diingat bahwa keringanan ini hanya berlaku bagi musafir yang menempuh perjalanan jarak jauh, yaitu minimal 89 kilometer.
Shalat bagi Orang Musafir: Bolehkah Diqashar?
Pendahuluan
Dalam perjalanan jauh, terkadang seorang Muslim perlu menjalankan shalat. Namun, jarak yang jauh dan waktu yang terbatas menjadi kendala tersendiri. Untuk mengatasi hal ini, ada keringanan yang diberikan dalam ajaran Islam, yaitu qashar (meringkas) shalat. Lantas, bolehkah shalat bagi orang musafir diqashar?
Hukum Qashar Shalat
Qashar shalat merupakan keringanan bagi orang musafir yang menempuh perjalanan jauh minimal 83 km. Dengan qashar, shalat yang biasanya terdiri dari empat rakaat dikurangi menjadi dua rakaat.
Syarat Qashar
Untuk dapat melakukan qashar, seorang musafir harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya:
1. Jarak Perjalanan
Seperti disebutkan sebelumnya, jarak perjalanan harus minimal 83 km.
2. Niat Qashar
Sebelum memulai shalat, seorang musafir harus berniat qashar.
3. Perjalanan Belum Usai
Qashar hanya berlaku selama perjalanan belum berakhir.
4. Tidak Bermukim di Tempat Tujuan
Jika seorang musafir bermukim di tempat tujuan, meskipun hanya satu malam, maka ia tidak boleh melakukan qashar.
Cara Melakukan Qashar
Cara melakukan qashar yaitu dengan meringkas shalat empat rakaat menjadi dua rakaat, baik shalat fardhu maupun sunnah. Rakaat pertama dilakukan dengan niat qashar, sedangkan rakaat kedua dilakukan tanpa niat qashar.
Sunnah Shalat Qashar
Selain meringkas rakaat, ada beberapa sunnah yang dianjurkan dalam shalat qashar, yaitu:
- Membaca surat yang pendek.
- Tidak mengeraskan bacaan.
- Menyingkat ruku' dan sujud.
Hukum Qashar bagi Jamaah Shalat Berjamaah
Bagi jamaah shalat berjamaah, hanya imam yang boleh melakukan qashar. Sedangkan makmum harus mengikuti imam, baik dalam qashar maupun tidak.
Qashar Shalat pada Perjalanan Darat dan Laut
Qashar shalat tidak hanya berlaku pada perjalanan darat, tetapi juga pada perjalanan laut. Syarat dan caranya pun sama.
Qashar Shalat pada Perjalanan Udara
Pada perjalanan udara, qashar shalat tidak diperbolehkan karena pesawat terbang dianggap sebagai tempat tinggal sementara.
Ketentuan Qashar Setelah Sampai di Tujuan
Setelah sampai di tujuan, seorang musafir tidak boleh langsung melakukan qashar pada shalat pertama yang ia kerjakan. Ia harus melakukan shalat secara sempurna (tidak qashar) terlebih dahulu.
Qashar Shalat pada Perjalanan Pulang
Saat perjalanan pulang, seorang musafir masih boleh melakukan qashar selama syarat-syarat qashar masih terpenuhi.
Qashar Shalat pada Perjalanan Singkat
Pada perjalanan yang jaraknya kurang dari 83 km, seorang musafir tidak diperbolehkan melakukan qashar.
Hikmah Qashar
Qashar shalat merupakan keringanan yang diberikan Islam untuk meringankan beban orang musafir. Dengan qashar, seorang musafir dapat menjalankan ibadah shalat dengan mudah tanpa terbebani oleh jarak dan waktu.
Kesimpulan
Sholat bagi orang musafir boleh diqashar dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Qashar shalat merupakan keringanan yang diberikan Allah SWT untuk memudahkan hamba-Nya yang sedang berpergian jauh.
FAQ
- Apa saja syarat melakukan qashar shalat?
- Jarak perjalanan minimal 83 km
- Niat qashar
- Perjalanan belum usai
- Tidak bermukim di tempat tujuan
- Bagaimana cara melakukan sholat qashar?
- Rakaat pertama dengan niat qashar
- Rakaat kedua tanpa niat qashar
- Siapa saja yang boleh melakukan sholat qashar?
- Orang yang menempuh perjalanan jauh minimal 83 km
- Bolehkah qashar shalat pada perjalanan udara?
- Tidak diperbolehkan
- Apakah qashar shalat juga diperbolehkan pada perjalanan pulang?
- Ya, selama syarat-syarat qashar masih terpenuhi
Thus this article Shalat Singkat dan Sempurna di Perjalanan, Bolehkah?
You are now reading the article Shalat Singkat dan Sempurna di Perjalanan, Bolehkah? with the link address https://sketsagaib.blogspot.com/2024/02/shalat-singkat-dan-sempurna-di.html