Title : Terlarang! Inilah Dalil Haramnya Menyentuh Al-Qur'an Saat Hadats
Link : Terlarang! Inilah Dalil Haramnya Menyentuh Al-Qur'an Saat Hadats
Terlarang! Inilah Dalil Haramnya Menyentuh Al-Qur'an Saat Hadats
Inilah Landasan Hukum Haramnya Menyentuh Al-Qur'an Ketika Hadast Menurut Madzhab Syafi'i
Tahukah Anda bahwa menyentuh Al-Qur'an ketika hadas merupakan perbuatan yang haram? Tentu saja, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi hukum tersebut.
Mengapa Menyentuh Al-Qur'an Ketika Hadast Dianggap Haram?
Dalam Islam, hadas diartikan sebagai keadaan tidak suci yang menghalangi seseorang untuk melakukan ibadah tertentu, salah satunya membaca atau menyentuh Al-Qur'an. Keadaan hadas dapat terjadi karena beberapa hal, seperti buang air kecil, buang air besar, mengeluarkan air mani, dan haid.
Landasan Hukum Haramnya Menyentuh Al-Qur'an Ketika Hadast Menurut Madzhab Syafi'i
Hukum haramnya menyentuh Al-Qur'an ketika hadas didasarkan pada beberapa ayat Al-Qur'an dan hadits, di antaranya:
Surat Al-Waaqi'ah ayat 79: "Tidak menyentuhnya kecuali mereka yang disucikan."
Surat Al-Muddatstsir ayat 56: "Dan janganlah kamu mendekati Al-Qur'an ketika kamu dalam keadaan junub, hingga kamu mandi."
Hadits riwayat Imam Muslim: "Janganlah orang yang junub menyentuh Al-Qur'an."
Kesimpulan
Berdasarkan ayat Al-Qur'an dan hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa menyentuh Al-Qur'an ketika hadas termasuk perbuatan yang haram. Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita harus selalu menjaga kesucian Al-Qur'an dan menghindari menyentuhnya ketika hadas.
Hukum Menyentuh Al-Qur'an ketika hadas Menurut Mazhab Syafii
Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam yang mulia dan suci. Sebagai umat Islam, sudah seharusnya kita menghormati dan memuliakan Al-Qur'an dengan menjaga kesuciannya. Salah satu cara menjaga kesucian Al-Qur'an dengan menghindari menyentuhnya ketika kita dalam keadaan hadas.
Dalil Haramnya Menyentuh Al-Qur'an ketika hadas :
- QS. Al-Wāqi'ah [56:79]
وَلَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُونَ
Artinya: "Dan tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang telah bersuci."
- Hadis Riwayat Muslim
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَا يَمَسُّ الْقُرْآنَ إِلَّا طَاهِرٌ
Artinya: "Tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci."
Penjelasan Dalil:
Ayat Al-Qur'an dan hadis di atas secara tegas melarang kita menyentuh Al-Qur'an ketika hadas, baik hadas besar maupun hadas kecil.
Kesucian Al-Qur'an ini harus dijaga, karena Al-Qur'an adalah kitab suci yang mulia dan suci. Menyentuhnya tanpa bersuci dianggap sebagai sebuah bentuk penghinaan terhadap kesucian Al-Qur'an.
Oleh karena itu, sebagai umat Islam, sudah seharusnya kita menghormati dan memuliakan Al-Qur'an dengan tidak menyentuhnya ketika kita dalam keadaan hadas.
Hukuman Bagi Orang yang Menyentuh Al-Qur'an dalam Keadaan Hadas
Barangsiapa yang menyentuh Al-Qur'an dalam keadaan hadas, maka ia telah melakukan dosa besar. Besarnya dosa ini karena ia telah menghina kesucian Al-Qur'an.
Menurut madzhab Syafii, orang yang menyentuh Al-Qur'an dalam keadaan hadas wajib untuk bertaubat dan memohon ampun kepada Allah SWT. Selain itu, ia juga wajib untuk mengulang wudhu dan membaca surah Al-Fatihah
Dampak Menyentuh Al-Qur'an ketika hadas
Menyentuh Al-Qur'an ketika hadas dapat mendatangkan dampak negatif bagi orang yang melakukannya. Dampak negatif tersebut antara lain:
- Dosa besar
- Azab dari Allah SWT
- Hilangnya keberkahan
- Tidak dikabulkannya doa
- Terputusnya hubungan dengan Allah SWT
Adab Menyentuh Al-Qur'an
Sebagai umat Islam, sudah seharusnya kita menghormati dan memuliakan Al-Qur'an dengan menjaga kesuciannya. Salah satu cara menjaga kesucian Al-Qur'an dengan mengikuti adab-adab menyentuhnya. Adapun adab-adab menyentuh Al-Qur'an adalah sebagai berikut:
- Berwudhu terlebih dahulu
- Duduk dengan sopan dan tenang
- Membuka Al-Qur'an dengan tangan kanan dan menutupnya dengan tangan kiri
- Tidak meletakkan Al-Qur'an di tempat yang rendah atau kotor
- Tidak membaca Al-Qur'an dengan suara yang keras atau sambil bercanda
Kesimpulan
Menyentuh Al-Qur'an ketika hadas adalah perbuatan yang haram menurut mazhab Syafii. Haramnya menyentuh Al-Qur'an ketika hadas ini berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadis. Menyentuh Al-Qur'an ketika hadas dapat mendatangkan dampak negatif bagi orang yang melakukannya, seperti dosa besar, azab dari Allah SWT, hilangnya berkah, dan terputusnya hubungan dengan Allah SWT. Oleh karena itu, sebagai umat Islam, sudah seharusnya kita menghormati dan memuliakan Al-Qur'an dengan menjaga kesuciannya. Salah satu cara menjaga kesucian Al-Qur'an dengan mengikuti adab-adab menyentuhnya. Semoga Allah SWT memudahkan kita semua untuk menjaga kesucian Al-Qur'an.
FAQs
- Apa hukum menyentuh Al-Qur'an ketika hadas menurut madzhab Syafii?
Hukum menyentuh Al-Qur'an ketika hadas menurut mazhab Syafii adalah haram.
- Apa dalil haramnya menyentuh Al-Qur'an ketika hadas?
Dalil haramnya menyentuh Al-Qur'an ketika hadas adalah QS. Al-Wāqi'ah [56:79] dan hadis riwayat Muslim.
- Apa dampak menyentuh Al-Qur'an ketika hadas?
Dampak menyentuh Al-Qur'an ketika hadas antara lain dosa besar, azab dari Allah SWT, hilangnya keberkahan, tidak dikabulkannya doa, dan terputusnya hubungan dengan Allah SWT.
- Apa adab menyentuh Al-Qur'an?
Adab menyentuh Al-Qur'an antara lain berwudhu terlebih dahulu, duduk dengan sopan dan tenang, membuka Al-Qur'an dengan tangan kanan dan menutupnya dengan tangan kiri, tidak meletakkan Al-Qur'an di tempat yang rendah atau kotor, dan tidak membaca Al-Qur'an dengan suara yang keras atau sambil bercanda.
- Bagaimana cara menjaga kesucian Al-Qur'an?
Cara menjaga kesucian Al-Qur'an antara lain dengan membacanya secara teratur, menghafalnya, mempelajarinya, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Thus this article Terlarang! Inilah Dalil Haramnya Menyentuh Al-Qur'an Saat Hadats
You are now reading the article Terlarang! Inilah Dalil Haramnya Menyentuh Al-Qur'an Saat Hadats with the link address https://sketsagaib.blogspot.com/2024/02/terlarang-inilah-dalil-haramnya.html